top of page
Blog Feed
Search


POJK 32/2025 Berlaku Penuh: 5 Hal yang Wajib Dipersiapkan Penyelenggara BNPL Sekarang
BNPL bukan produk baru di Indonesia. Tapi cara menerbitkan dan mengelolanya di 2025 berubah secara fundamental. POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pembayaran Berbasis Pembiayaan bukan regulasi yang bisa ditangani dengan menambahkan beberapa klausul di terms and conditions. Ini menyentuh cara kerja produk dari hulu ke hilir. "Era "tumbuh cepat, urus regulasi nanti" sudah berakhir di sektor BNPL. Yang membangun sistem verifikasi dan consent management yang kuat seka
Bima Aditya
bottom of page