top of page
Blog Feed
Search


Hanya 97 P2P Lending Masih Berizin: 5 Sinyal Bahaya yang Perlu Diketahui Investor dan Peminjam
Dari ratusan platform P2P lending yang pernah terdaftar atau berizin di OJK, per 2025 hanya 97 penyelenggara yang masih aktif berizin. Itu bukan angka yang muncul karena pasar berkembang secara sehat. Itu angka yang muncul karena OJK secara aktif mencabut, tidak memperpanjang, dan memaksa konsolidasi, dalam tempo yang jauh lebih agresif dari yang kebanyakan pelaku industri antisipasi. "97 bukan angka akhir. Dengan standar kesehatan LPBBTI yang semakin ketat, gelombang beri
Bima Aditya
bottom of page