top of page
Blog Feed
Search


P2P Lending Sedang Sekarat, dan Regulator Tahu Itu: 4 Arah POJK Berikutnya yang Perlu Diantisipasi
Dari ratusan platform yang pernah terdaftar di OJK, hanya 97 P2P lending yang masih berizin aktif per 2025. Platform yang tersisa itu tidak seharusnya terlena. Sinyal dari arah regulasi yang sedang berkembang menunjukkan bahwa standar untuk bertahan, bukan hanya untuk mendapatkan izin, tapi untuk mempertahankannya, akan terus meningkat. "OJK tidak perlu mengumumkan bahwa P2P lending sedang mengalami konsolidasi besar-besaran. Angka 97 dari ratusan itu sudah berbicara sendir
Bima Aditya


Cara Mengajukan Izin OJK untuk Fintech: 6 Langkah, Dokumen Kunci, dan Waktu yang Realistis di 2025
"Berapa lama proses izin OJK?" adalah salah satu pertanyaan paling sering yang diajukan founder dan tim business development fintech. Jawaban jujurnya: lebih lama dari yang tertulis di website OJK, dan lebih pendek dari yang Anda dengar dari orang yang pernah gagal. "Pengajuan izin OJK yang gagal bukan selalu karena perusahaannya tidak layak. Sering kali karena dokumentasinya tidak menjawab pertanyaan yang sebenarnya ditanyakan OJK — dan itu sepenuhnya bisa disiapkan sejak
Bima Aditya


Hanya 97 P2P Lending Masih Berizin: 5 Sinyal Bahaya yang Perlu Diketahui Investor dan Peminjam
Dari ratusan platform P2P lending yang pernah terdaftar atau berizin di OJK, per 2025 hanya 97 penyelenggara yang masih aktif berizin. Itu bukan angka yang muncul karena pasar berkembang secara sehat. Itu angka yang muncul karena OJK secara aktif mencabut, tidak memperpanjang, dan memaksa konsolidasi, dalam tempo yang jauh lebih agresif dari yang kebanyakan pelaku industri antisipasi. "97 bukan angka akhir. Dengan standar kesehatan LPBBTI yang semakin ketat, gelombang beri
Bima Aditya
bottom of page