top of page
Blog Feed
Search


P2P Lending Sedang Sekarat, dan Regulator Tahu Itu: 4 Arah POJK Berikutnya yang Perlu Diantisipasi
Dari ratusan platform yang pernah terdaftar di OJK, hanya 97 P2P lending yang masih berizin aktif per 2025. Platform yang tersisa itu tidak seharusnya terlena. Sinyal dari arah regulasi yang sedang berkembang menunjukkan bahwa standar untuk bertahan, bukan hanya untuk mendapatkan izin, tapi untuk mempertahankannya, akan terus meningkat. "OJK tidak perlu mengumumkan bahwa P2P lending sedang mengalami konsolidasi besar-besaran. Angka 97 dari ratusan itu sudah berbicara sendir
Bima Aditya


UU PDP Sudah Berlaku, 5 Alasan Mayoritas Fintech Indonesia Masih Tidak Siap dan Siapa yang Harus Bertanggung Jawab
Oktober 2024. UU Perlindungan Data Pribadi berlaku penuh. Masa transisi dua tahun sudah selesai. Sekarang pertanyaannya bukan lagi "kapan UU PDP berlaku?", pertanyaannya adalah: berapa banyak perusahaan fintech Indonesia yang benar-benar siap? Berdasarkan kondisi yang terlihat di industri, jawabannya tidak menggembirakan. "Dua tahun masa transisi UU PDP sudah habis. Kalau perusahaan masih tidak siap sekarang, masalahnya bukan lagi kurangnya waktu, masalahnya adalah pilihan
Bima Aditya


Izin OJK Bukan Jaminan Anda Aman: 5 Fakta dari 8 Perusahaan Asuransi yang Dicabut dalam 18 Bulan
Ada asumsi yang sangat umum di kalangan eksekutif dan investor di sektor jasa keuangan Indonesia: kalau perusahaan sudah punya izin OJK, artinya perusahaan sudah "aman" secara regulasi. Izin adalah garis finish. Delapan perusahaan asuransi yang izinnya dicabut OJK dalam 18 bulan terakhir, termasuk tiga di antaranya dari sektor insurtech, membuktikan bahwa asumsi ini salah secara fundamental. "Mendapatkan izin OJK adalah pencapaian. Mempertahankan izin OJK adalah pekerjaan y
Bima Aditya


Big 4 Tidak Akan Menyelamatkan Anda dari Tindakan OJK: 4 Alasan dan 3 yang Sebenarnya Dibutuhkan
Ini bukan serangan terhadap firma consulting besar. Big 4 memiliki kapabilitas yang sangat baik di banyak area, audit keuangan, tax advisory, transformasi sistem, dan banyak lagi. Tapi ada narasi yang beredar di kalangan eksekutif perusahaan jasa keuangan Indonesia yang perlu dikoreksi: "Kita sudah pakai Big 4 untuk compliance, kita aman." Kenyataannya lebih nuanced dari itu. "Big 4 bisa mengaudit laporan keuangan Anda. Tapi mereka tidak akan hadir di rapat dengan pemeriksa
Bima Aditya


Kenapa Banyak Konsultan Kepatuhan di Indonesia Menjual Dokumen, Bukan Perlindungan Nyata
Ada bisnis yang berkembang pesat di ekosistem fintech Indonesia: bisnis menjual dokumen compliance. SOP yang dibuat dari template. Kebijakan perlindungan data yang dikopi dari perusahaan lain dengan nama yang diganti. Policy manual yang tebalnya 200 halaman tapi tidak pernah dibaca oleh satu pun karyawan yang seharusnya menjalankannya. Semua ini dijual dengan label "compliance consulting", dan banyak perusahaan yang membeli, merasa sudah aman, lalu terkejut ketika pemeriksaan
Bima Aditya


OJK Bukan Teman Anda, dan Itulah Mengapa Anda Perlu Memahami Cara Kerjanya
Ini bukan artikel untuk menyerang OJK. OJK adalah lembaga yang penting dan kinerjanya dalam beberapa tahun terakhir, dari penertiban ribuan entitas ilegal hingga penguatan standar industri, secara objektif meningkat. Tapi ada narasi yang perlu diluruskan: narasi bahwa hubungan antara perusahaan jasa keuangan dan OJK adalah hubungan kolaboratif yang setara. Perusahaan yang membangun strategi regulasi mereka berdasarkan asumsi ini sering kali tidak siap ketika realitas pengawa
Bima Aditya


Konsultan Hukum vs Konsultan Regulasi: 5 Perbedaan yang Menentukan Pilihan Tepat untuk Fintech Anda
Ini pertanyaan yang lebih sering muncul dari yang seharusnya: "Kita sudah punya law firm, apa lagi yang dibutuhkan?" Jawabannya tergantung pada masalah yang dihadapi. Dan untuk sebagian besar isu regulasi yang dihadapi perusahaan fintech di Indonesia saat ini, jawabannya adalah: law firm menyelesaikan masalah yang sudah terjadi; konsultan regulasi mencegah masalah itu terjadi sejak awal. "Law firm menghasilkan legal opinion. Konsultan regulasi menghasilkan sistem yang bisa
Bima Aditya


Menerima Surat OJK? 5 Langkah Pertama yang Harus Dilakukan dalam 48 Jam
Surat dari OJK datang dalam berbagai bentuk: surat klarifikasi, surat peringatan, surat pemberitahuan pemeriksaan, atau surat sanksi. Masing-masing memiliki implikasi yang berbeda, tapi semuanya memiliki satu kesamaan: cara Anda merespons dalam 48 jam pertama sangat menentukan arah selanjutnya. "Respons yang buruk terhadap surat OJK sering kali lebih berbahaya dari masalah yang memicu surat itu sendiri. 48 jam pertama adalah jendela yang paling kritis, dan paling sering di
Bima Aditya


Compliance Debt: 5 Tanda Risiko Tersembunyi di Balik Valuasi Startup Fintech yang Tampak Sehat
Di dunia investasi, due diligence finansial sudah menjadi standar. Tapi ada satu kategori kewajiban yang hampir tidak pernah masuk dalam proses due diligence dengan serius, padahal nilainya bisa setara atau bahkan melampaui utang finansial yang tercatat di neraca. Namanya compliance debt: akumulasi kewajiban regulasi yang belum dipenuhi, baik karena tidak diketahui, sengaja ditunda, atau karena startup tumbuh lebih cepat dari kapasitas compliance-nya. "Compliance debt tidak
Bima Aditya


Checklist Kepatuhan UU PDP untuk Fintech: 12 Hal yang Harus Ada Sebelum Audit OJK
Audit OJK bukan kejutan yang datang tiba-tiba. Ada sinyal, ada siklus, ada pola. Tapi banyak perusahaan fintech yang baru panik menyiapkan dokumen ketika pemeriksa sudah di depan pintu. Yang lebih mengkhawatirkan: sejak UU PDP berlaku penuh pada Oktober 2024, OJK mulai mengintegrasikan penilaian kepatuhan data pribadi ke dalam scope pemeriksaan reguler mereka. "Audit OJK yang gagal di aspek UU PDP bukan selalu karena perusahaannya tidak patuh. Sering kali karena kepatuhanny
Bima Aditya


Komdigi dan OJK Sanksi Paralel: 4 Skenario Nyata Ketika Satu Pelanggaran Ditindak Dua Regulator Sekaligus
Bayangkan skenario ini: sistem Anda mengalami kebocoran data. Anda mulai menangani krisis. Tapi kemudian datang dua surat terpisah. Satu dari Komdigi. Satu dari OJK. Dua timeline. Dua set persyaratan. Dua proses yang berjalan sepenuhnya independen satu sama lain. Ini bukan skenario hipotetis. Ini adalah struktur regulasi yang sudah berlaku untuk perusahaan fintech yang diawasi OJK sekaligus tunduk pada UU PDP. "Satu pelanggaran data bisa menghasilkan dua proses pengawasan y
Bima Aditya


Fit and Proper Test OJK 2025: 7 Perubahan Kunci SEOJK 21/07/2025 yang Wajib Diketahui Calon Direksi
Fit and Proper Test (FPT) OJK bukan sekadar wawancara. Ini adalah proses penilaian menyeluruh yang menentukan apakah seseorang layak menduduki posisi pihak utama di lembaga jasa keuangan, dan hasilnya bisa mengakhiri karir eksekutif di sektor ini jika tidak dipersiapkan dengan benar. SEOJK 21/07/2025 memperbarui ketentuan FPT khusus untuk sektor ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan) dan aset kripto, tapi implikasinya lebih luas dari itu. "Calon direksi yang ditolak dalam
Bima Aditya


Hanya 97 P2P Lending Masih Berizin: 5 Sinyal Bahaya yang Perlu Diketahui Investor dan Peminjam
Dari ratusan platform P2P lending yang pernah terdaftar atau berizin di OJK, per 2025 hanya 97 penyelenggara yang masih aktif berizin. Itu bukan angka yang muncul karena pasar berkembang secara sehat. Itu angka yang muncul karena OJK secara aktif mencabut, tidak memperpanjang, dan memaksa konsolidasi, dalam tempo yang jauh lebih agresif dari yang kebanyakan pelaku industri antisipasi. "97 bukan angka akhir. Dengan standar kesehatan LPBBTI yang semakin ketat, gelombang beri
Bima Aditya


12 BPR Dilikuidasi dalam Satu Tahun: 3 Pelajaran yang Tidak Boleh Diabaikan Industri Keuangan
Kalau Anda bekerja di industri keuangan Indonesia dan membaca berita 12 BPR/BPRS yang dilikuidasi OJK sepanjang 2024, lalu berpikir "itu tidak relevan untuk perusahaan kami", artikel ini ditulis untuk Anda. Bukan karena likuidasi BPR adalah sesuatu yang langka. Tapi karena pola dan alasan di balik gelombang likuidasi 2024 sangat berbeda dari sebelumnya, dan pola itu bisa terulang di sektor lain, dengan pemain yang lebih besar. "12 BPR yang dilikuidasi bukan cerita tentang k
Bima Aditya


547 Izin Fintech Dicabut OJK: Apakah Perusahaan Anda Berikutnya?
Angka 547 bukan statistik abstrak. Di balik angka itu ada ratusan tim yang sudah membangun produk, merekrut karyawan, dan melayani jutaan pengguna, lalu dalam satu surat resmi OJK, semua itu berhenti. Yang lebih penting: sebagian besar dari perusahaan yang dicabut izinnya itu tidak ilegal sejak awal. Mereka punya izin. Mereka punya tim compliance. Mereka punya lawyer. Tapi izin mereka tetap dicabut. "Perusahaan yang bertahan bukan yang paling besar. Perusahaan yang bertahan a
Bima Aditya


OJK Bisa Tagih Denda Tanpa Pengadilan: 4 Hal yang Harus Disiapkan CFO Anda Sekarang
Ada pergeseran kecil dalam teks hukum yang konsekuensinya sangat besar. Sebelum POJK 39/2025 terbit, menagih denda administratif membutuhkan proses yang cukup panjang. Perusahaan punya ruang untuk bernegosiasi, mengajukan keberatan, dan memperlambat proses. Buffer itu sekarang jauh lebih tipis. Dengan POJK 39/2025, OJK bisa menagih denda secara langsung, lebih cepat, lebih sedikit hambatan prosedural. Dan bersamaan dengan POJK 38/2025, OJK kini juga bisa menjadi penggugat akt
Bima Aditya


Denda Rp 6 Triliun Per Insiden: 3 Hal yang Tidak Diberitahu Konsultan Hukum Anda soal UU PDP
Waktu konsultan hukum Anda menjelaskan UU PDP, kemungkinan besar pembahasannya seputar: update privacy policy, minta consent ulang dari user, dan tunjuk Data Protection Officer. Semua itu benar. Tapi ada 3 hal yang jarang dibahas secara terbuka, dan ini justru bagian yang paling penting bagi CFO, CEO, dan pemegang saham. "Komdigi dan OJK bisa menjatuhkan sanksi secara paralel untuk insiden yang sama. Denda dari satu regulator tidak mengurangi sanksi dari regulator lainnya." 3
Bima Aditya
bottom of page