OJK Bisa Tagih Denda Tanpa Pengadilan: 4 Hal yang Harus Disiapkan CFO Anda Sekarang
- Bima Aditya
- 2 days ago
- 2 min read

Ada pergeseran kecil dalam teks hukum yang konsekuensinya sangat besar.
Sebelum POJK 39/2025 terbit, menagih denda administratif membutuhkan proses yang cukup panjang. Perusahaan punya ruang untuk bernegosiasi, mengajukan keberatan, dan memperlambat proses. Buffer itu sekarang jauh lebih tipis.
Dengan POJK 39/2025, OJK bisa menagih denda secara langsung, lebih cepat, lebih sedikit hambatan prosedural. Dan bersamaan dengan POJK 38/2025, OJK kini juga bisa menjadi penggugat aktif di pengadilan atas nama konsumen.
"Perusahaan yang selama ini menggunakan panjangnya proses hukum sebagai buffer antara pelanggaran dan konsekuensi, buffer itu sekarang jauh lebih tipis."
3 Sektor yang Paling Rentan Terdampak Sekarang
• P2P lending dan fintech lending yang masih berjuang memenuhi standar pelaporan SIPF dan ketentuan SEOJK 38/PADK.06/2025. Banyak yang sudah dalam status pengawasan intensif tanpa menyadarinya.
• Multifinance yang belum menyelesaikan audit TI sesuai POJK 34/2023 dan belum memiliki sistem manajemen risiko sesuai POJK 48/PADK.06/2025.
• Perusahaan asuransi dan insurtech yang masih dalam penyesuaian POJK 36/2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, berlaku efektif 2026 tapi gap analysis-nya harus dimulai sekarang.
4 Hal yang Harus Disiapkan CFO Sekarang
1. Mapping eksposur denda yang mungkin terjadi
Buat inventaris sederhana: di area mana perusahaan belum sepenuhnya patuh? Berapa potensi denda per area berdasarkan skala sanksi yang berlaku? Ini latihan yang tidak menyenangkan — tapi jauh lebih baik dilakukan secara internal sebelum OJK yang melakukannya dari luar.
2. Siapkan cadangan likuiditas untuk risiko regulasi
Sama seperti perusahaan menyisihkan cadangan untuk risiko hukum komersial, risiko regulasi perlu diperlakukan serius dalam perencanaan keuangan. Pastikan posisi likuiditas tidak terguncang jika ada kewajiban mendadak.
3. Bangun prosedur eskalasi internal yang jelas dan tertulis
Kalau tim compliance menerima surat peringatan OJK hari ini: siapa yang pertama dihubungi? Dalam berapa jam harus sampai ke CFO dan CEO? Prosedur ini harus ada dalam bentuk tertulis, bukan hanya "kita tahu harus memanggil siapa."
4. Review klausul ganti rugi di kontrak mitra dan vendor
Jika denda OJK muncul karena pelanggaran yang melibatkan sistem atau data dari pihak ketiga, apakah kontrak mitra tersebut mengatur alokasi tanggung jawab? Banyak perusahaan yang kontrak vendor-nya tidak mencakup klausul ini, dan menanggung seluruh beban sendiri.
Take Away: 3 Keputusan yang Tidak Bisa Ditunda
• Jadwalkan compliance health check internal dalam 30 hari ke depan, fokus pada area yang paling berpotensi menghasilkan sanksi administratif.
• Pastikan ada konsultan regulasi eksternal yang sudah memahami kondisi perusahaan dan bisa dimobilisasi cepat, bukan yang baru dikenalkan saat krisis sudah terjadi.
• Masukkan "regulatory risk reserve" sebagai line item dalam perencanaan keuangan tahun ini, dengan estimasi yang didasarkan pada gap compliance yang teridentifikasi.
Referensi Regulasi
• POJK 39/2025 – Pengenaan Sanksi Administratif di Sektor Jasa Keuangan
• POJK 38/2025 – Perlindungan Konsumen oleh OJK
• POJK 34/2023 – Penyelenggaraan TI LJK Non-Bank
• POJK 48/PADK.06/2025 – Manajemen Risiko Lembaga Pembiayaan dan Modal Ventura
• POJK 36/2025 – Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan
• SEOJK 38/PADK.06/2025 – Penilaian Tingkat Kesehatan LPBBTI
Sumber
• bi.go.id



Comments